JAKARTA,iNewsSalatiga.id - Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertamax harganya diturunkan oleh pemerintah mulai hari ini pukul 14.00 WIB. Pertamax yang semula Rp13.900 menjadi Rp12.800 per liter.
Sesuai pengungkapan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati , penurunan harga Pertamax akan dimulai pukul 14.00 WIB hari ini.
"Nanti mulai jam 2 siang hari ini, harga Pertamax akan turun dari Rp13.900 ke Rp12.800," terang Nicke, Selasa (3/1/2022).
Penurunan harga ini tidak hanya berlaku untuk Pertamax, penyesuaian harga juga berlaku BBM jenis Bahan Bakar Umum (JBU) lain
"Demikian juga produk-produk seperti Pertamax Turbo dan juga Pertadex dan lainnya, Dexlite, ini akan juga turun, sesuai dengan formula yang sudah ditetapkan oleh ESDM," ujarnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan