get app
inews
Aa Read Next : Terlacak, Bareskrim Terus Kejar Sosok Pemilik Perusahaan ‘Judi’ Binomo

Barang Bukti Dihilangkan Indra Kenz, Bareskrim: Seakan Sudah Ada yang Memberi Arahan  

Kamis, 17 Maret 2022 | 13:23 WIB
header img
Barang bukti dihilangkan Indra Kenz atau Indra Kesuma. Sepanjang menjalani proses penyidikan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo, Indra Kenz tidak kooperatif. (Foto: IG) 

"HP-nya baru. HP lamanya ilang katanya. Tidak ada (bukti di HP baru). Kita bongkar tak ada apa-apanya. Karena dia udah hilangkan, kayaknya ada yang ngajari," ujar Whisnu.

Bareskrim Polri menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus dugaan judi online, penyebaran hoaks, penipuan hingga TPPU terkait Aplikasi Binomo.

Indra Kesuma alias Indra Kenz dengan pasal berlapis setelah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut