Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila Diperiksa Bareskrim Setelah Laporkan Ustadz Khalid Basalamah

JAKARTA,iNews.id - Setelah melaporkan Ustadz Khalid Basalamah atas dugaan ujaran kebencian, Ketua Humas DPP Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa pada hari ini diperiksa oleh Penyidik Bareskrim Polri.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyebut, sampai saat ini kasus yang dilaporkan Sandy Tumiwa terhadap Ustaz Khalid Basalamah masih dalam proses penyelidikan Bareskrim.
“Hari ini saudara Sandy Tumiwa akan datang di Penyidik Bareskrim,” kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Rabu (9/3/2022)
Menurut dia, Sandy Tumiwa akan dimintai keterangan dalam bentuk pemeriksaan membuat berita acara atas laporan yang dibuatnya terhadap Ustaz Khalid Basalamah.
“Yaitu berita acara wawancara sebagai pelapor,” ujar Gatot
Diketahui, Ketua Humas Setya Kita Pancasila, Sandy Tumiwa resmi melaporkan Pendakwah Khalid Basalamah terkait kasus dugaan ujaran kebencian, ke Bareskrim Polri.
Editor : Muhammad Andi Setiawan