get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Uang Suap Pengesahan RAPBD, KPK Sita Rp80 Juta dari Anggota DPRD Jambi

Banyak Pejabat Muara Enim Mengundurkan diri, KPK : Kami Tidak Sembarangan menangkap Orang

Jum'at, 25 Februari 2022 | 11:23 WIB
header img
Plt Jubir KPK, Ali Fikri,(Foto:Okezone.com)

JAKARTA,iNews.id - Takut tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) atas kasus suap proyek dan pengesahan APBD. Puluhan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Muara Enim mengundurkan diri.

Merespons hal tersebut, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menerangkan bahwa pihaknya tidak sembarangan menangkap atau menahan seseorang. Ali memastikan bahwa KPK tidak akan menangkap ataupun menahan seseorang jika tidak bersalah.

"Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara professional dan akuntabel. KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara," kata Ali melalui pesan singkatnya, Jumat (25/2/2022).

Demikian juga sebaliknya. Kata Ali, pihaknya akan tetap memproses hukum pihak-pihak yang terbukti ataupun terindikasi terlibat dalam perkara korupsi di Muara Enim. Meskipun, ditekankan Ali, orang tersebut sudah mengundurkan diri atau tidak menjabat lagi.

KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apapun status kepegawaiannya saat ini," terangnya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut