get app
inews
Aa Read Next : Warga Salatiga Dikagetkan dengan Terbakarnya Pohon Beringin Berusia Ratusan Tahun yang Tiba-tiba

Lakukan Perjudian Hampir Setiap Malam, Polisi Salatiga Sergap 5 Pria di Sidomukti

Jum'at, 10 Maret 2023 | 09:51 WIB
header img
Pelaku perjudian di Salatiga ditangkap pihak kepolisian, (Foto : Angga Rosa)

SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Mendapatkan informasi kegiatan judi setiap malam, Kepolisian Salatiga berhasi; menangkap 5 pelaku judi saat penggerebekan di wilayah Sidomukti, Salatiga pada 05 Maret 2023.

Para pelaku yang ditangkap yaitu AG warga Magersari, Magelang, S warga Nobowetan, Salatiga, AF warga Pabelan, Kabupaten Semarang, P warga Dukuh, Sidomukti, Salatiga, dan W warga Gamol, Salatiga. Sementara itu kegiatan perjudian dilakukan di belakang rumah PY warga Sidomukti.

Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan mengungkapkan pihaknya mendapatkan informasi bahwa mereka berlima melakukan judi hampir di setiap malam. Setelah mendapat laporan kepolisian bergegas untuk menindaklanjutinya.

"Setelah diselidiki, selanjutnya dilakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan lima orang beserta barang buktinya," kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Kamis (9/3/2023).

Menurut Kapolres, kelima tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUHP tentang perjudian. Mereka terancam hukuman 10 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Main Judi Dadu di Salatiga, 5 Orang Tak Berkutik saat Digerebek Polisi ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/main-judi-dadu-di-salatiga-5-orang-tak-berkutik-saat-digerebek-polisi?

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut