Usai melampiaskan nafsu binatangnya, pelaku pergi meninggalkan korban dengan kondisi trauma. Perbuatan bejat pelaku terbongkar saat korban mengeluhkan sakit pada bagian perutnya, Selasa 16 Agustus 2022.
Kepada kakaknya, korban akhirnya bercerita telah diperkosa pelaku di kamarnya.
“Mengetahui hal itu, keluarga korban memanggil pelaku J untuk datang ke rumah korban, dan menanyakan apakah benar pelaku telah memperkosa korban. Lalu pelaku J mengakui telah memperkosa korban berulang kali," jelasnya.
Peristiwa ini pun akhirnya dilaporkan ke Polres Sarolangun. Tidak butuh waktu lama, polisi akhirnya menciduk pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka pemerkosaan.
Selanjutnya, pelaku dijerat Pasal 285 KUHP dengan ancaman hukuman paling lama 12 tahun penjara.
Kepada petugas, pelaku J mengatakan, tidak kuat menahan nafsu saat melihat korban. Padahal, dirinya sudah 5 kali beristri. "Karena nafsu, saya sudah lima kali beristri," pungkasnya.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Selasa, 01 November 2022 - 13:19 WIB oleh Nanang Fahrurozi dengan judul "Nafsu Jahanam Pria Beristri 5 Perkosa Gadis Tunawicara".
Editor : Muhammad Andi Setiawan