LAMPUNG,iNewsSalatiga.id - Minta uang ke ibunya tidak diberi, Pemuda berinisial S (19) alias Dedet yang masih berusia 19 tahun di Kecamatan Katibung, Lampung Selatan tega memperkosa ibu kandungnya sendiri EY (37).
Lebih parahnya lagi, bukan hanya menyetubuhi ibunya sendiri, pemuda ini juga menyekap adik kandungnya yang masih dibawah umur lalu memperkosanya dengan ancaman pembunuhan. sejak tahun 2021 hingga 2022
Anggota Unit Reskrim Polsek Katibung yang mengetahui informasinya segera meringkus pelaku.
Berawal dari pelaku yang meminta uang tetapi tidak diberi akhirnya membuat pelaku mengamuk. Ibunya yang takut karena diancam lalu pergi ke luar rumah.
Untuk melampiaskan amarahnya, pelaku menyeret adiknya (S) yang sedang berada di dalam kamar lalu memperkosanya. Korban lalu menceritakan hal tersebut ke-ibunya yang sudah kembali, korban diancam akan dibunuh jika tidak menuruti kemauan kakanya tersebut.
Sudah tidak kuat lagi dengan perbuatan anaknya yang bejat, EY kemudian melapor ke perangkat desa dan dengan bersama melapor ke ke Polsek Katibung.
Editor : Muhammad Andi Setiawan