get app
inews
Aa Read Next : Tak Berdaya Melawan, Nenek 95 Tahun Diperkosa Tetangganya di Rumah Sendiri

Bunuh Pria yang Sering Memperkosanya, Remaja ini Malah Disuruh Bayar Rp2 Miliar oleh Pengadilan

Sabtu, 17 September 2022 | 07:28 WIB
header img
Pieper Lewis (kanan), remaja perempuan yang membunuh pria pemerkosanya disuruh membayar Rp2,2 Milia oleh pengadilan, (Foto : CNN)


Hakim David Porter tak hanya memberikan hukuman percobaan pada Lewis, tetapi juga memerintahkannya untuk membayar USD150.000 sebagai ganti rugi kepada keluarga Brooks. Hakim mengatakan undang-undang negara bagian tidak memberinya pilihan lain.

Putusan hakim telah memicu kegemparan publik. Mantan guru Lewis, Leland Schipper, mengorganisir GoFundMe untuk mengumpulkan dana bagi mantan siswi tersebut. "Seorang anak yang diperkosa, dalam keadaan apa pun, tidak boleh berutang uang keluarga pemerkosa," kata Schipper dalam sebuah posting online.

Hingga Rabu sore, GoFundMe telah mengumpulkan hampir USD390.000. Schipper mengatakan dana itu akan digunakan untuk melunasi utang USD150.000 dan utang negara US4.000.

"Uang tambahan akan digunakan untuk menghilangkan hambatan keuangan bagi Pieper [Lewis] dalam mengejar perguruan tinggi/universitas atau memulai bisnisnya sendiri,” kata Schipper, seperti dikutip AFP, Jumat (16/9/2022).

 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut