get app
inews
Aa Read Next : Bukan Main, Keluarga ini Saldonya Bisa Sampai Minus Rp1.500 Triliun di Bank

25 Tahun Dipenjara Tanpa Bukti Kasus, Pria Amerika Dapat Ganti Rugi Ratusan Miliar

Minggu, 04 Desember 2022 | 11:11 WIB
header img
Pria Amerika dipenjara selama 25 tahun akibat peradilan sesat, (Foto : Okezone)

NEW YORK,iNews.id - Seorang pria Amerika menghabiskan waktu selama 25 tahun di penjara karena menjadi korban peradilan sesat. Pria ini dimasukan penjara atas kasus penikaman kereta bawah tanah yang terkenal. Akhirnya hukuman pria ini dibatalkan dan mendapat ganti rugi hampir sebesar USD 18 Juta.

Johnny Hincapie (50) termasuk di antara sekelompok pria yang dituduh menikam turis Utah Brian Wattkins (22) hingga tewas pada tahun 1990 di stasiun kereta bawah tanah East 53rd Street.

Tetapi Hincapie mengatakan dia telah dipaksa untuk mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Watkins dan orang tuanya baru saja kembali ke Manhattan dari turnamen tenis AS Terbuka ketika sekelompok perampok bersenjata mengepung mereka. Hincapie menarik kembali pengakuan

nya, tetapi masih dijatuhi hukuman 25 tahun penjara hingga seumur hidup. Ia pun akhirnya menjalani hukuman 25 tahun, tiga bulan, delapan hari sebelum dia dibebaskan ketika hakim negara bagian memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menahannya di balik jeruji besi.

Hukuman Hincapie dibatalkan pada Januari 2017.

Pada April 2018, Hincapie menggugat kota tersebut, menuduh polisi yang menangkapnya menggunakan taktik inkonstitusional untuk menyatakan 'kasus ditutup' dalam waktu dua puluh empat jam.

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut