JAKARTA,iNews.id - Mengko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan secara tegas mengatakan Australia harus izin dan bayar jika ingin memasang kabel laut di Singapura melewati Indonesia. Hal itu harus dilakukan karena Indonesia adalah negara yang besar dan berdaulat.
“Terkait dengan rencana pemasangan kabel laut dari Australia ke Singapura, saya sudah bilang ke pihak Australia kalau mereka harus meminta izin dan bayar. Kita ini negara berdaulat, kita tunjukkan kita hebat,” kata Luhut, dikutip Kamis (8/9/2022).
Dia juga mengatakan bahwa pemerintah saat ini meningkatkan hilirisasi dan digitalisasi produksi dalam negeri ke dalam e-catalog. Hal itu diungkapkannya pada Focus Group Discussion (FGD) bertajuk 'Prospek Investasi Kabel Bawah Laut di Indonesia: Berbagai Sumber Daya Untuk Pembangunan Berkelanjutan'.
“Seperti kabel bawah laut ini, kalau bisa kita produksi dalam negeri, kita buat semua, lalu dimasukkan dalam e-katalog, sehingga menjadi efisiensi dan menurunkan korupsi,” kata Menko Luhut.
Sepakat dengan pernyataan Menko Luhut, Ketua Umum Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut Seluruh Indonesia, Akhmad Ludfy menyampaikan bahwa industri sistem informasi kabel bawah laut masih menggunakan sumber daya dari luar negeri.
Terkait pemasangan kabel bawah laut, Sekretaris Jenderal Asosiasi Sistem Komunikasi Kabel Bawah Laut Seluruh Indonesia, Amri Chatib menyampaikan,
Editor : Muhammad Andi Setiawan