get app
inews
Aa Text
Read Next : Australia Ingin Pasang Kabel Laut Sampai Singapura, Luhut : Mereka Harus Bayar

Ketahuan Transgender, Mahasiswa Nekat Membunuh PSK Berusia 69 Tahun yang Disewanya

Rabu, 15 Februari 2023 | 09:45 WIB
header img
Seorang PSK transgender berusia 69 tahun dibunuh oleh mahasiswa asal Kolombia,(Foto : Okezone)

SYDNEY,iNewsSalatiga.id - Seorang mahasiswa Kolombia, Hector Enrique Valencia nekat membunuh seorang pekerja seks yang berusia 69 tahun pada tahun 2020 lantaran marah setelah mengetahui PSK yang disewanya adalah transgender.

Valencia akhirnya diadili di Mahkamah Agung NSW, Australia pada Senin, (13/2/2023) dan mengaku tidak bersalah karena sudah membunuh Kimberly McRae di apartemennya di Coogee antara tanggal 7 dan 14 Januari 2020.

Warga negara Kolombia berusia 23 tahun, yang ditangkap di pulau Karibia Aruba sebelum diekstradisi ke Australia itu, mengaku bersalah McRae, transgender berusia 69 tahun, secara tidak sah.

Akan tetapi pengakuan pembelaan atas tuduhan yang lebih rendah tersebut ditolak oleh Pengadilan Asutralia.

Dalam pembelaannya, Pengacara pembela Claire Wasley mengungkapkan pada 8 Januari 2020 terdakwa Valencia memesan layanan jasa McRae. Tetapi di tengah - tengah layanan McRae justru ditinju wajah dan perutnya karena Valencia merasa curiga.

"Terdakwa tidak mengetahui bahwa almarhum berusia 69 tahun atau transgender," kata Wasley sebagaimana dilansir 9News.

Sebagai informasi, McRae membuat iklan layanan seksualnya secara daring dengan identitas wanita berusia 38 tahun.

"Terdakwa kemudian kehilangan kendali diri."

Penuntut Pengadilan Kerajaan Craig Everson SC mengatakan kepada Hakim Dina Yehia bahwa Valencia, yang sedang belajar di Australia pada saat pembunuhan itu, kemudian bergulat dengan McRae di tanah setelah dia meninjunya.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut