"Ada fundamental data yang di-share untuk membangun confidence bahwa apa yang disampaikan tidak hanya sebuah peyampaian yang bersifat persuasif," kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu juga merujuk paparan Menkeu Seri Mulyani soal utang pemerintah mencapai Rp7.123,62 triliun per Juni 2022. Angka itu setara 37,9% dari PDB 2022.
"Yang menjadi pertanyaan ialah berapa sebenarnya volume PDB kita pada 2022 yang menjadi baseline perhitungan di angka 37,91% tersebut?" katanya.
Misbakhun menjelaskan, data BPS memperlihatkan PDB pada 2020 mencapai Rp15.434,2 triliun. Adapun PDB 2021 sebesat Rp16.970,8 triliun. Wakil rakyat asal Pasuruan, Jawa Timur itu mengaku tidak pernah mempermasalahkan jumlah utang pemerintah.
Alasannya, utang merupakan keniscayaan dalam mengelola negara. Namun, Misbakhun juga ingin tahu soal pemegang Surat Berharga Negara (SBN).
"Siapa sih, di dalam negeri yang menjadi pemegang SBN ini, karena biasanya negara-negara yang mulai kuat pertumbuhan ekonominya, utangnya diserap di dalam negeri, sehingga circle (perputaran) bisnisnya berjalan antara negara dan sektor keuangannya," katanya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan