Logo Network
Network

Pria Salatiga Ditangkap Polisi Karena Edarkan Pil Yarindu

Angga Rosa
.
Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:16 WIB
Pria Salatiga Ditangkap Polisi Karena Edarkan Pil Yarindu
Pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, (Foto : SINDOnews/Angga Rosa)

SALATIGA,iNews.id - Polisi Salatiga mengamankan seorang pria asal Jangkungan, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga. ADS alias Sincan (27) diamankan karena mengedarkan pil Yarindu.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran pil yarindu. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas pengedar dan melakukan penangkapan.

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Abiyoso, Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Indra Mardiana, Rabu (13/7/2022).

Ada pun barang bukti yang disita antara lain sepuluh kantong plastik masing-masing berisi sepuluh butir pil yarindu, satu linting ganja dan satu handphone.

Follow Berita iNews Salatiga di Google News

Halaman : 1 2
Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update