get app
inews
Aa Read Next : Salatiga Aman! Isu Klitih yang Beredar Ternyata Hoaks

Pria Salatiga Ditangkap Polisi Karena Edarkan Pil Yarindu

Jum'at, 15 Juli 2022 | 10:16 WIB
header img
Pengungkapan kasus narkoba di Salatiga, (Foto : SINDOnews/Angga Rosa)

SALATIGA,iNews.id - Polisi Salatiga mengamankan seorang pria asal Jangkungan, Mangunsari, Sidomukti, Kota Salatiga. ADS alias Sincan (27) diamankan karena mengedarkan pil Yarindu.

Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana mengatakan, penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat tentang adanya dugaan peredaran pil yarindu. Setelah diselidiki, polisi mendapatkan identitas pengedar dan melakukan penangkapan.

"Tersangka ditangkap di salah satu rumah kos di Jalan Abiyoso, Dukuh, Sidomukti, Salatiga. Dalam penangkapan, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti," kata Indra Mardiana, Rabu (13/7/2022).

Ada pun barang bukti yang disita antara lain sepuluh kantong plastik masing-masing berisi sepuluh butir pil yarindu, satu linting ganja dan satu handphone.


Tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Salatiga untuk proses hukum lebih lanjut.

Menurut Kapolres, perbuatan tersangka melanggar Pasal 196 Jo Pasal 98 (2) Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Tersangka juga dijerat dengan Pasal 114 (1) subsider Pasal 111 (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman hukumannya, pidana penjara minimal lima tahun, maksimal 20 tahun dan denda Rp1 miliar sampai Rp10 miliar," katanya.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Edarkan Pil Yarindu, Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/edarkan-pil-yarindu-pria-asal-salatiga-ditangkap-polisi/2.
 

Editor : Muhamad Andi Setiawan

Follow Berita iNews Salatiga di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut