get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemulangan Fase 1 Ditutup, Kloter 21 JKS Jadi Penerbangan Pamungkas

Sudah Bayar Rp300 Juta, 46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi

Senin, 04 Juli 2022 | 06:00 WIB
header img
Ibadah haji, (Foto : Reusters)



Dengan dasar itu, ketika menjalani pemeriksaan di imigrasi bandara, otomatis jemaah tidak akan lolos. Sebab data di paspor diketahui berbeda dengan data di visa. Selain itu travel yang memberangkatkan mereka tak terdaftar resmi di Kemenag.

“Di regulasi jelas, yang boleh memberangkatkan jemaah haji furoda harus resmi terdaftar di Kemenag. Dan sebagian PIHK saat ini tengah antre menunggu penerbitan visa di Jakarta,” ujar Arsad.

Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " 46 Jemaah Nonkuota asal Indonesia Dideportasi dari Saudi, padahal Sudah Bayar Rp300 Juta ", Klik untuk baca: https://www.inews.id/news/internasional/46-jemaah-nonkuota-asal-indonesia-dideportasi-dari-saudi-padahal-sudah-bayar-rp300-juta/2.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut