Pelajar Disetubuhi Kakek di Bengkulu Sebanyak 4 kali Karena Diiming - Imingi Uang

Demon Fajri
Ilustrasi, (Foto: Shutterstock)

BENGKULU,iNews.id - Unit IV PPA,Satuan Reskrim, Polres Kaur, Polda Bengkulu menangkap salah satu pria uzur berinisial AL (69), warga Kecamatan Semidang Gumay, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu.

Kakek itu diduga melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, yang masih berstatus pelajar di Kabupaten Kaur.
Perbuatan bejat terduga pelaku itu kepada anak yang masih berusia 15 tahun tersebut, diduga sudah dilakukan sebanyak 4 kali.

Untuk memuluskan perbuatannya, terduga pelaku bermodus mengiming-iming korban dengan memberikan sejumlah uang.

Kasat Reskrim Kaur, Polda Bengkulu, Iptu Indro Witayudha Prawira mengatakan, korban merupakan tetangga sebelah rumah terduga pelaku.



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network