Samino menyatakan, kenaikan tarif sebesar Rp100 ini akan berimbas pada peningkatan pelayanan terkait cara pembayaran, penggantian water meter gratis, pelayanan pembayaran, aduan layanan menyesuaikan perkembangan IT.
“Jika ada petugas kami yang menarik biaya terhadap penggantian water meter, laporkan saya. Ganti water meter baru ini adalah tanggungan kami, bukan tanggungan pelanggan. Sudah menjadi program pemerintah, mulai Januari hingga November 2022, untuk pembayaran rekening air golongan rumah tangga A dan kelompok sosial digratiskan sampai dengan 20 meter kubik, di luar beban administrasi dan sewa meteran,” tandas Samino.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait