Tarif Air Minum Akan Dinaikan oleh PDAM Salatiga Kenapa?

Angga Rosa
tarif air bersih akan dinaikan oleh PDAM Salatiga, (Foto : Okezone)

Dia menyatakan, dalam melakukan penyesuaian tarif, PDAM tetap mempertimbangkan keterjangkauan dan keadilan, yakni maksimal 4 persen dari UMK 2022. Selain itu, kenaikkan tarif akan diikuti dengan peningkatan mutu pelayanan.

Rencana kenaikkan tarif dasar air minum ini, segera disosialisasikan kepada masyarakat diempat kecamatan yang ada di Salatiga.

Sementara itu, Direktur PDAM Kota Salatiga, Samino mengatakan, BUMD PDAM selama ini tidak hanya berkontribusi pada pendapatan daerah saja, melainkan juga terhadap kualitas air, sewa tanah dan pajak air tanah. Dimana misi utama PDAM adalah pelayanan kepada masyarakat tentang pengadaan air bersih.

“Ketika kita studi banding ke Sleman dan Jogjakarta, dengan tarif rendahnya mencapai Rp3.450. Sleman dengan 41.000 pelanggan hanya bisa menyetorkan pendapatan daerah sebesar Rp1 miliar, bahkan Jogja tidak menjawab karena tidak ada setoran ke PAD," ujarnya.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network