Denda Adat Tak Dibayarkan Kades, Kantor Desa Biuku Disegel Warga

Azhari Sultan
kantor desa disegel warga karena kepala desa tak bayar denda adat, (Foto : MPI/Azhari Sultan)

"Gara-gara kades dak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa," ujar salah satu warga bernama Amin, Jumat (13/5/2022).

Sedangkan, karton yang ditempelkan diantaranya bertuliskan "membayar utang adat yang sudah jatuh tempo dan mundur dari jabatan Kepala Desa Biuku Tanjung.

Sekertaris Camat Bangko Barat, Iwan mengakui adanya penyegelan kantor Desa Biuku Tanjung yang dilakukan oleh warga.

"Tadi sempat ada penyegelan Kantor Desa Biuku Tanjung, Tetapi sudah dibuka kembali. Tadi, saya sempat menemui warga dan menjelaskan proses denda adat yang di jatuhkan kepada oknum kades. Dan Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya. Saat ini situasi sudah aman dan kondusif," ungkapnya.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network