MERANGIN,iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung berinisial PS tidak kunjung juga membayar denda adat sesuai yang telah disepakati sebelumnya, akhirnya Warga Desa Biuku Tanjung, Kabupaten Merangin, Jambi akhirnya menyegel kantor desanya sendiri.
Saat itu, pada bulan April lalu, PS digerebek warganya sendiri tengah berduaan dengan seorang janda berinisial ZI di semak-semak sekitar desa.
Akibat ulah kadesnya, warga sepakat untuk mendenda adat oknum kades tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada etikat baik untuk membayarnya.
Akhirnya, warga yang marah langsung menyegel kantor desa dengan memasang papan segel di pintu masuk kantor. Mereka juga memasang sejumlah karton yang berisi tuntutan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait