MERANGIN,iNews.id - Oknum Kepala Desa (Kades) Biuku Tanjung berinisial PS tidak kunjung juga membayar denda adat sesuai yang telah disepakati sebelumnya, akhirnya Warga Desa Biuku Tanjung, Kabupaten Merangin, Jambi akhirnya menyegel kantor desanya sendiri.
Saat itu, pada bulan April lalu, PS digerebek warganya sendiri tengah berduaan dengan seorang janda berinisial ZI di semak-semak sekitar desa.
Akibat ulah kadesnya, warga sepakat untuk mendenda adat oknum kades tersebut. Namun, hingga batas waktu yang ditentukan belum ada etikat baik untuk membayarnya.
Akhirnya, warga yang marah langsung menyegel kantor desa dengan memasang papan segel di pintu masuk kantor. Mereka juga memasang sejumlah karton yang berisi tuntutan.
"Gara-gara kades dak mau bayar adat sesuai batas yang ditentukan, warga langsung menyegel kantor desa. Warga juga memasang papan di depan pintu masuk kantor desa," ujar salah satu warga bernama Amin, Jumat (13/5/2022).
Sedangkan, karton yang ditempelkan diantaranya bertuliskan "membayar utang adat yang sudah jatuh tempo dan mundur dari jabatan Kepala Desa Biuku Tanjung.
Sekertaris Camat Bangko Barat, Iwan mengakui adanya penyegelan kantor Desa Biuku Tanjung yang dilakukan oleh warga.
"Tadi sempat ada penyegelan Kantor Desa Biuku Tanjung, Tetapi sudah dibuka kembali. Tadi, saya sempat menemui warga dan menjelaskan proses denda adat yang di jatuhkan kepada oknum kades. Dan Alhamdulillah warga mau menerima penjelasan saya. Saat ini situasi sudah aman dan kondusif," ungkapnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait