JAKARTA,iNews.id - Uang Reza Arap senilai Rp 1 miliar dari tersangka kasus penipuan Doni Salmanan akan disita oleh Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.
"Iya segera akan kami sita," kata Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri Kombes Reinhard Hutagaol saat dikonfirmasi, Kamis (17/3/2022).
YouTuber Reza Arap rampung menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri terkair kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option lewat Platform Quotex, dengan tersangka Doni Salmanan.
Reza Arap usai diperiksa setelah menjalani pemeriksaan sekira 6,5 jam terkait kasus penyidikan Doni Salmanan. Ia mengaku dicecar 25 pertanyaan oleh penyidik terkait perkara tersebut.
"25 pertanyaan," kata Reza Arap di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Reza tiba sekira pukul 9.53 dengan mengenakan pakaian serba hitam. Saat dicecar awak media mengenai pemeriksaannya, Reza Arap memilih bungkam.
Ia memutuskan untuk langsung bergerak cepat masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait