Dugaan Pencucian Uang, Polri Minta Penerima Dana Indra Kenz dan Doni Salmanan Segera Melapor

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan meminta penerima dana dari Doni Salmanan dan Indra Kenz segera melapor (Foto: Dok/Puteranegara)

JAKARTA, iNews.id – Pihak kepolisian mengimbau kepada seluruh pihak yang merasa menerima uang dari influencer Doni Salmanan dan Indra Kesuma alias Indra Kenz, untuk segera melapor. Hal tersebut untuk menelusuri dugaan pencucian uang.

Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, pelaporan itu dilakukan menyusul Doni Salmanan dan Indra Kenz kini ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan opsi biner atau trading binary option.

"Kepada siapapun yang menerima uang ataupun barang dari para tersangka, baik dari saudara IK dan DS agar bisa itikad baik melaporkan kepada penyidik," kata Ramadhan ke wartawan, Jakarta, Rabu (9/3/2022).

Ramadhan memastikan, Polri terus melakukan pelacakan terhadap aliran dana dari dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh para tersangka.

Meski begitu, kata Ramadhan, belum tentu orang yang menerima dari tersangka itu mengetahui bahwa uang tersebut merupakan hasil dari tindak pidana. Oleh sebab itu, Polri menunggu itikad baik dari setiap pihak agar dapat melaporkan penerimaan tersebut kepada penyidik.

"Tadi ada orang yang diberikan, tapi dia tidak tahu sumbernya kan gitu. Tapi ketika penyidik akan sampaikan dia akan kembalikan," ujar Ramadhan.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network