Rakernas Ditjen Bimas Islam, Menag : Kita Perkuat Masjid Sebagai Pusat Peradaban

Tim iNews.Id
Menteri Agama  Yaqut Cholil Qoumas, (Foto/Istimewa)

JAKARTA,iNews.id - Dalam penguatan peran masjid dalam masyarakat, Kementerian Agama telah menyusun dan merencanakan peta  peta jalan (roadmap) penguatan masjid. Menteri Agama (Menag)  Yaqut Cholil Qoumas sangat menekankan masjid sebagai satu program prioritas yang harus segera dilakukan. 

Dari keterangan tertulis yang didapat oleh Tim iNewsSalatiga  dalam kegiatan Rakernas Ditjen Bimas Islam yang diikuti diikuti sekitar 500 peserta dan digelar secara daring dan luring Kamis (3/3/2022). Acara ini diikuti para Kepala Kanwil Kemenag Provinsi dan Kakankemenag Kab/Kota secara online. Beberapa di antaranya ada yang hadir secara fisik.

Rakernas juga dihadiri Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, para staf khusus Menteri Agama, pejabat eselon II Ditjen Bimas Islam, serta Kabid Urais Kanwil Kemenag Provinsi se-Indonesia.

"Kemenag harus segera melakukan penguatan masjid. Masjid kita perkuat lagi sebagai pusat peradaban," tegas Menag saat memberi sambutan pada Rakernas Bimas Islam di Cilegon.  "Peran masjid harus diperkuat, tidak hanya untuk penguatan spiritual, tapi juga menjalankan fungsi lainnya," sambung Menag.

Menag menilai, saat ini menjadi kesempatan yang penting untuk melakukan penguatan peran masjid. Terbitnya Surat Edaran tentang pengeras suara bisa menjadi momentum.

"Saat ini momentum di mana semua orang tahu tentang adanya surat edaran No SE 05 tahun 2022 yang mengatur penggunaan pengeras suara," tutur Menag.

"Ini kesempatan kita untuk memberikan program penguatan kepada masjid. Tolong momentum ini digunakan sebaik-baiknya," tandasnya.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network