get app
inews
Aa Text
Read Next : Semarak Idul Adha 2023: Kapan Cuti Bersama?

GP Ansor Gugat Balik Roy Suryo, Dugaan Pencemaran Nama Baik Menag

Sabtu, 26 Februari 2022 | 09:15 WIB
header img
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dilaporkan balik ke polisi oleh LBH GP Ansor karena diduga mencemarkan nama baik Menag Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Dok/MPI)

JAKARTA, iNews.id – Usai melaporkan Yaqut Cholil Qoumas ke Polda Metro Jaya, Kamis (24/02/2022). Kini Roy Suryo bakal digugat balik oleh GP Ansor.

LBH GP Ansor melaporkan Roy terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.

Selain itu, Roy Suryo juga dilaporkan terkait dugaan mentransmisikan data tanpa izin. Serangan balik GP Ansor dilakukan setelah laporan Roy Suryo terkait polemik pernyataan Menag Yaqut soal azan dan gonggongan anjing ditolak Polda Metro Jaya.

"Pencemaran nama baik atau fitnah atau ujaran kebencian melalui media elektronik, serta mentransmisikan data elektronik milik orang lain tanpa izin," ujar Dendy saat dihubungi, Jumat (25/2/2022).

Dendy menjelaskan, Roy Suryo selain memotong video dan menyebarkan hoaks kepada masyarakat, juga dianggap tidak memahami konteks.

"Roy Suryo selain memotong video dalam tweetnya, juga mencoba melaporkan Menteri Agama H Yaqut Cholil Qoumas tanpa memahani konteks yang dibicarakan," katanya.

Lanjutnya, tindakan Roy Suryo dinilai tuduhan serius serta memiliki unsur sengaja dalam mencemarkan nama baik.

"Ini tuduhan serius dari Roy Suryo patut diduga kuat untuk mencemarkan nama baik dan fitnah terhadap Gus Yaqut. Motifnya apa di balik itu?" tutur Dendy

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut