Wagub Jabar Buka Suara Terkait Toa Masjid dan Suara Anjing

Agung Bakti Sarasa
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum (foto:/Dok Okezone)

BANDUNG,iNews.id - Menanggapi Pernyataan Menteri Agama (Menag),  Yaqut Cholil Qoumas terkait toa (pengeras) suara masjid, Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum memberikan komentarnya.

Uu yang juga dikenal sebagai Panglima Santri Jabar itu menegaskan, tak elok membandingkan pengeras suara masjid, termasuk suara adzan dari pengeras suara masjid dengan gonggongan anjing.
Menurutnya, gonggongan anjing sangat berbeda dengan suara adzan dari pengeras suara masjid. Bahkan, kata Uu, suara adzan terbukti banyak menuntun orang untuk masuk Islam dan menjadi mualaf.

"Tidak elok mentasbihkan adzan dengan gonggongan anjing karena mengganggunya gonggongan anjing dan suara adzan akan berbeda di telinga," tegas Uu di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (24/2/2022).

"Bahkan, banyak orang masuk Islam karena suara adzan. Oleh karena itu, Menteri Agama mohon bijaksana dalam membuat statement," lanjut Uu.

Uu juga menyoroti terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor SE 05 Tahun 2022 tentang Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala. Dia meminta, Kementerian Agama (Kemenag) lebih bijak dalam membuat aturan.

Uu menilai, SE tersebut telah menuai pro dan kontra dari berbagai pihak, sehingga memicu kegaduhan. Dia menilai, waktu terbitnya SE tersebut kurang tepat karena menjelang bulan suci Ramadhan.

"Kalau boleh, Kemenag jangan bikin gaduh karena umat Islam sekarang sedang siap-siap menghadapi bulan Ramadhan," katanya.
"Memang masalah surat edaran pemakaian speaker ada yang setuju, ada yang tidak, tetapi justru pro kontranya itu yang bikin gaduh dan ramai," sambung Uu menegaskan.

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network