JAKARTA, iNews.id – Terdapat kekosongan 11 jabatan strategis pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menindaklanjuti hal tersebut KPK gencar mencari kandidat yang tepat dan sesuai untuk mengisi kekosongan 11 jabatan strategis setara pimpinan tinggi madya dan pratama. KPK buka seleksi ketat bagi para calon yang berminat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.
Dari 11 jabatan KPK yang masih kosong, dua diantaranya yaitu posisi pimpinan tinggi madya dengan posisi Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi serta Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Sedangkan sembilan jabatan lainnya, berada di posisi pimpinan tinggi pratama. Sembilan pimpinan tinggi pratama KPK yang masih kosong yakni, Direktur Penyidikan; Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV; Kepala Sekretariat Dewan Pengawas; Direktur Gratifikasi dan Pelayanan Publik.
Kemudian, Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi; Direktur Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi; Kepala Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi; Kepala Biro Sumber Daya Manusia; dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat.
KPK telah membentuk Panitia Seleksi (Pansel) untuk menjaring kandidat terbaik yang akan mengisi kekosongan 11 jabatan tersebut. Pansel tersebut terdiri dari 14 pihak eksternal KPK dan 10 dari internal KPK. Total, ada 24 orang pansel yang akan menyeleksi sebelas calon pejabat tinggi di KPK.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait