Dalam kronologi pengusutan, Kejari Salatiga sudah menggeledah sebuah bank daerah dimana dibuat rekening dana kesejahteraan atas nama Asri Murwani.
"Sepertinya AS ini pasang badan, kita tunggu hasil sidang," katanya.
Sebagaimana diketahui, Kejari Salatiga mengusut kasus dugaan korupsi pajak penghasilan (PPh21) yang dikelola Pemerintah Kota (Pemkot)
Salatiga dan menetapkan pensiunan PNS Pemkot Salatiga Asri Murwani sebagai tersangka.
Saat kasus terjadi, AS menjabat sebagai bendahara pembantu pada DPPKAD Kota Salatiga.
Adapun dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp12,5 miliar. Dalam proses penyidikan, Kejari Salatiga telah melakukan penyitaan aset milik tersangka.
Aset berupa sejumlah mobil dan beberapa bidang tanah.
Editor : Muhammad Andi Setiawan