Terungkap! Rafael Alun Melibatkan Anak dan Istri Dalam Melakukan Pencucian Uang

Arie Dwi Satrio/Annisatul Mutoharoh
Sidang perdana kasus gratifikasi dan TPPU Rafael Alun. (Foto: Arie Dwi)

JAKARTA, Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Selain Ernie, Jaksa juga telah mengungkapkan peranan Angelina Embun Prasasya, anak pertama Rafael Alun, dalam kasus pencucian uang. Dalam surat dakwaan yang disampaikan oleh jaksa KPK, diungkapkan bahwa Rafael Alun diduga membeli sebuah mobil jenis VW Beetle 4 A/T Tahun 2014 berwarna merah dengan nomor polisi AB 1708 SY senilai Rp400 juta, yang nantinya akan digunakan oleh Angelina Embun Prasasya.

"Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut, maka jual beli dilakukan oleh Irene Suheriani Suparman dan surat-surat kendaraan diterbitkan atas nama Irene Suheriani Suparman," kata Jaksa Wawan.

"Kemudian pada tahun 2022, surat-surat kendaraan dibalik nama atas nama Angelina Embun Prasasya dengan nomor polisi baru yakni B 2817 AP," sambungnya.

Rafael Alun diduga juga melibatkan anak keduanya, yaitu Christofer Dhyaksa Dharma. Jaksa menegaskan bahwa nama Christofer Dhyaksa Dharma digunakan oleh Rafael Alun untuk membeli sebuah mobil Toyota New Camry.

"Terdakwa membeli satu unit mobil Toyota New Camry 2.4 V A/T warna silver metalik dengan plat nomor B 808 ET atas nama Ernie Meike Torondek seharga Rp300 juta. Bahwa untuk menyamarkan transaksi tersebut kemudian surat­-surat kendaraan dibalik nama atas nama Christofer Dhyaksa Dharma dengan nomor polisi B 2932 SXW," beber Jaksa.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network