Sebelumnya, AKP Nirwan Pohan, Wakasatreskrim Polres Metro Depok, telah menguraikan bagaimana kronologi peristiwa ini dimulai. Semuanya berawal ketika Unit Reskrim Polsek Beji menerima laporan tentang penemuan mayat di suatu tempat indekos. Laporan tersebut kemudian direspon oleh tim gabungan yang ditugaskan untuk mengusut kasus ini. Upaya penyelidikan awal didukung oleh rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus ini.
"Lalu foto di CCTV tersebut ditunjukan kepada Akbar yang masih teman korban dan saat di tujukan kepada saksi-saksi mengenali foto di cctv tersebut yaitu AAB. Setelah tim mendatangi ke kosan pelaku dan saat diduga pelaku akan keluar kosan di berhentikan dan di bawa ke Polsek Beji kemudian di interogasi perkara penemuan mayat tersebut," kata Nirwan dalam keterangannya.
Menurut Nirwan, dalam interogasi pelaku mengakui perbuatannya telah membunuh korban MNZ dengan sebilah pisau lipat. Kemudian pelaku mengambil laptop dan handphone milik korban.
"Pelaku mengakui melakukan pembunuhan tersebut dan pelaku mengunakan pisau lipat saat menjalankan aksinya," ujarnya
"Setelah berhasil kemudian pelaku mengambil barang milik korban berupa laptop, dompet serta hp," tambahnya.
Editor : Muhammad Andi Setiawan