"Para pelaku diminta untuk membuat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi. Polres Salatiga melarang masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja melakukan perang sarung karena hal tersebut sangat membahayakan keselamatan jiwa," ujarnya.
Rencananya dalam waktu dekat ini, Polres Salatiga akan kembali memanggil 8 pelajar yang terlibat dalam perang sarung dengan didampingi orang tua dan sekolahnya masing-masing.
Diharapkan, pihak sekolah dan orang tua selalu memantau kegiatan anak didiknya saat di luar jam sekolah.
"Pengawasan harus terus dilakukan agar kejadian perang sarung tidak terulang kembali yang dapat berdampak dengan timbulnya korban," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Terlibat Perang Sarung di JLS Salatiga, 8 Remaja Dibawa ke Kantor Polisi ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/terlibat-perang-sarung-di-jls-salatiga-8-remaja-dibawa-ke-kantor-polisi/all.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait