SALATIGA,iNewsSalatiga.id - Sebanyak 8 remaja telah diamankan oleh kepolisian Salatiga karena terlibat perang sarung di jalan lingkar selatan (JLS) Salatiga. Perang sarung dikatakan mempunyai resiko yang sangat tinggi, mencontoh dari daerah lain yang sudah memakan banyak korban jiwa.
Oleh karena jajaran Mapolres Salatiga segera mengamankan beberapa pelaku yang tercatat masih berstatus pelajar. Para pelaku ini kemudian mendapatkan pembinaan dan diperintah membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan berbahaya tersebut lagi.
"Perang sarung mempunyai tingkat bahaya yang sangat tinggi. Perang sarung sudah memakan korban jiwa di daerah lain, jangan sampai hal tersebut juga terjadi di Kota Salatiga," kata Kasat Reskrim Polres Salatiga AKP M Arifin Suryani.
Menurutnya, perang sarung dengan cara mengikat ujung sarung kemudian digunakan untuk saling memukul. Semula hanya bersifat bercanda.
Tetapi dalam perkembangannya, kegiatan ini justru sering berujung pada tindakan anarkis dan menyebabkan tawuran. Lebih ekstrim lagi ketika sarung yang digunakan sebagai senjata tersebut diikat dengan benda tajam ataupun benda keras, seperti batu dan pisau yang dapat menghilangkan nyawa seseorang.
"Perang sarung yang niatnya untuk bercanda bisa berkembang menjadi tawuran. Perang sarung yang dilakukan di jalan-jalan umum juga menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga kita laksanakan langkah antisipasi agar tidak kembali terjadi," ujarnya.
Kasi Humas Polres Salatiga Iptu Henri Widyoriani mengatakan, perang sarung yang terjadi di JLS Salatiga memang tidak ada korban. Namun peristiwa itu, disikapi dengan bijak agar hal tersebut tidak terulang kembali.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait