Anggota Polisi Berkelakuan LGBT, Wakapolres Kolaka Utara Copot Oknum Secara Tidak Hormat

Muh Rusli
Upacara Pemberhentian Tidak Hormat Anggota polisi di Kolaka Utara yang terlibat LGBT, (Foto : Muh Rusli)


Menurut Sofwan, keputusan pemecatan Bripka A telah memenuhi tiga hal yakni, kepastian adanya pelanggaran yang jelas statusnya, dan pertimbangan seberapa besar manfaat bagi organisasi dan anggota polri yang dijatuhi hukuman PTDH.

Pertimbangan terakhir yakni terkait keadilan dengan memberi reward dan punishment bagi anggota polri yang melanggar kode etik.

"Upacara PTDH itu untuk disaksikan seluruh anggota agar tidak meniru perbuatan tersebut, karena merugikan institusi, diri sendiri dan keluarga," katanya.

Artikel ini telah tayang di regional.inews.id dengan judul " Bripka A Dipecat kasus LGBT, Wakapolres Kolaka Utara: Tidak untuk Ditiru ", Klik untuk baca: https://regional.inews.id/berita/bripka-a-dipecat-kasus-lgbt-wakapolres-kolaka-utara-tidak-untuk-ditiru/all.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network