Anggota Polisi Berkelakuan LGBT, Wakapolres Kolaka Utara Copot Oknum Secara Tidak Hormat

Muh Rusli
Upacara Pemberhentian Tidak Hormat Anggota polisi di Kolaka Utara yang terlibat LGBT, (Foto : Muh Rusli)

KOLAKA UTARA,iNewsSalatiga.id - Salah seorang anggota kepolisian yang berdinas di Polres Kolaka Utara yaitu Bripka A ketahuan mempunyai kelakuan seksual menyimpang. Bripka A ketahuan memiliki keterkaitan dengan lesiban, gay, biseksual dan transgender (LGBT).

Menanggapi hal tersebut Polda Sultra secara tegas mengambil tindakan untuk memberhentikan Bripka A. Pemberhentian Bripka A berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Sultra KEP / 606 / XII / 2022 tertanggal 27 Desember 2022.

Mapolres Kolaka Utara akhirnya melakukan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Bripka A yang dikomandani oleh Wakapolres Kolaka Utara, Kompol Muhammad Sofwan Rosyidi.

Sofwan membeberkan bahwa Bripka tidaklah layaj untuk dipertahankan untuk mengabdi sebagai anggota Polri.

"Tidak layak untuk dipertahankan sebagai anggota polri," kata Sofwan, Senin (20/3/2023).

Sofwan menjelaskan bahwa Bripka A sudah masuk dalam Polri sejak tahun 2006 silam, akan tetapi sejak kasusnya mencuat di tahun 2022 Bripka sudah tidak pernah lagi berdinas.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network