Ayah di Salatiga Nekat Cabuli Anaknya Sendiri dengan Janji Uang Rp1000

Lurisa Lulu
Pria di Salatiga nekat mencabuli anak tirinya dan dijanjikan uang Rp1000, (Foto : Ilustrasi/Okezone)


“Korban yang mendapat perlakuan tersebut kemudian memberitahu pada ibunya hingga akhirnya ibu korban melaporkan pelaku yang merupakan suaminya,” kata Kapolres Salatiga AKBP Feria Kurniawan, Jumat (24/2/2023).

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 76 e jo pasal 82 UU RI No 17 tahun 2018 tentang penetapan pemerintah pengganti UU RI No 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang.

Pelaku dijerat dengan ancaman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.

Artikel ini telah tayang di jateng.inews.id dengan judul " Bejat, Warga Salatiga Cabuli Anak Tiri dengan Iming-iming Uang Rp1.000 ", Klik untuk baca: https://jateng.inews.id/berita/bejat-warga-salatiga-cabuli-anak-tiri-dengan-iming-iming-uang-rp1000/all.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network