3. Brasil
Brasil adalah negara bagian Amerika Selatan yang menghapus hukuman mati pada tahun 1979. Meskipun begitu, negara ini hanya menghapuskan hukuman mati untuk kejahatan - kejahatan kecil atau kejahatan umum saja.
Selebihnya hukuman mati tetap berlaku untuk kejahatan - kejahatan besar seperti genosida, terorisme, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
4. Australia
Australia merupakan negara yang juga menghapus hukuman mati setelah ketiga negara di atas yakni pada tahun 1985. Penghapusan hukuman di Australia kurang lebih sama dengan yang terjadi di Portugal dan Denmark.
Hukuman tersebut berlaku untuk semua jenis kejahatan baik kejahatan ringan maupun kejahatan yang besar.
Tak hanya menghapus hukuman mati di negaranya saja, namun Australia juga merupakan negara yang mendorong dalam upaya penghapusan hukuman mati di seluruh dunia.
Itulah beberapa negara yang sudah menghapuskan hukuman mati bagi pelaku kejahatan.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait