Walaupun ada unsur ketidaksengajaan dalam pemotongan jari bayi malang tersebut, tetap DPRD Sumsel tetap akan meminta klarifikasi mendalam terkait latar belakang terjadinya kasus tersebut. Selain itu juga pemanggilan itu bertujuan untuk mengetahui apakah semua tenaga kesehatan di rumah sakir tersebut sudah menjalankan sesuai standar pekerjaan yang berlaku atau tidak.
Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib menyampaikan bahwa saat ini saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi termasuk perawat D.\
Setelah pemeriksaan selesai, Ngajib menuturkan akan melakukan gelar perkara untuk mengambil langkah penanganan dan penyelesaian masalah kasus pemotongan jari bayi tersebut.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait