Bayi Malang Cacat Permanen usai Jarinya Dipotong Putus oleh Perawat di Palembang

Muhamad Andi setiawan
Seorang bayi jarinya dipotong sampai putus di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, (Foto : Okezone)

PALEMBANG,iNewsSalatiga.id - Seorang bayi harus mengalami cacat permanen usai jarinya dipotong sampai putus oleh perawat dari Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dengan inisial D.

Menduga adanya malapraktik dalam kejadian tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera memanggil RS Muhammadiyah Palembang.

Diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli bahwa manajemen RS Muhammadiyah Palembang akan dipanggil agar melakukan klarifikasi dalalm waktu dekat ini.

"Kejadian ini sangat disayangkan dan memprihatinkan, karena keteledoran tenaga kesehatan membuat seorang bayi harus cacat seumur hidup. Sungguh miris, ada perawat bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu," ujar Syaiful Fadli, kepada wartawan, Senin (6/2/2023).

Walaupun ada unsur ketidaksengajaan dalam pemotongan jari bayi malang tersebut, tetap DPRD Sumsel tetap akan meminta klarifikasi mendalam terkait latar belakang terjadinya kasus tersebut. Selain itu juga pemanggilan itu bertujuan untuk mengetahui apakah semua tenaga kesehatan di rumah sakir tersebut sudah menjalankan sesuai standar pekerjaan yang berlaku atau tidak.

Sementara itu Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib menyampaikan bahwa saat ini saat ini tengah melakukan pemeriksaan terhadap 7 orang saksi termasuk perawat D.\

Setelah pemeriksaan selesai, Ngajib menuturkan akan melakukan gelar perkara untuk mengambil langkah penanganan dan penyelesaian masalah kasus pemotongan jari bayi tersebut.
 

Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network