PALEMBANG,iNewsSalatiga.id - Seorang bayi harus mengalami cacat permanen usai jarinya dipotong sampai putus oleh perawat dari Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang dengan inisial D.
Menduga adanya malapraktik dalam kejadian tersebut Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) segera memanggil RS Muhammadiyah Palembang.
Diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Mgs Syaiful Fadli bahwa manajemen RS Muhammadiyah Palembang akan dipanggil agar melakukan klarifikasi dalalm waktu dekat ini.
"Kejadian ini sangat disayangkan dan memprihatinkan, karena keteledoran tenaga kesehatan membuat seorang bayi harus cacat seumur hidup. Sungguh miris, ada perawat bisa melakukan kesalahan fatal seperti itu," ujar Syaiful Fadli, kepada wartawan, Senin (6/2/2023).
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait