LSM Minta Uang Damai Rp200 Juta ke 6 Pelaku Pemerkosa, Korban Hanya Diberi Rp20 Juta

Yunibar
Oknum LSM minta uang Rp200 juta kepada keluarga pelaku pemerkosaan anak dibawah umur dan korban hanya mendapatkan Rp20 Juta, (Foto : iNews TV/Yunibar)

BREBES,iNewsSalatiga.id - Kasus pemerkosaan kepada seorang anak yang dilakukan oleh 6 orang di Brebes sempat diperantarai oleh LSM dan berakhir damai. Dalam mediasi tersebut pihak LSM meminta uang damai kepada pihak keluarga para pelaku sebesar Rp200 juta.

Diketahui bahwa kasus pemerkosaan dengan korban siswi SMP berusia 15 tahun awalnya dimediasi oleh oknum LSM yang bertempat di rumah kepala desa setempat.

LSM meminta uang damai kepada keluarga pelaku agar kasus ini tidak sampai ke ranah hukum

Salah satu orang tua pelaku, Taryoto mengatakan, awalnya para orang pelaku dikumpulkan untuk dilakukan mediasi dengan pihak keluarga dengan memberikan kompensasi. Mediasi damai antara keluarga korban dan keluarga enam pelaku dilakukan di rumah kepala desa setempat pada 29 Desember 2022 silam.

Taryoto mengaku awalnya sejumlah orang yang mengaku LSM meminta uang sebesar Rp200 juta agar kasus tak berlanjut.

Namun para orang tua pelaku merasa keberatan karena terlalu besar. Para orang tua pelaku akhirnya melakukan tawar menawar dan disepakati akan memberikan uang kompensasi sebesar Rp70 juta.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network