Aliran Sesat Muncul Lagi di Indonesia, Berani Haramkan Shalat dan Minum Susu

Widya Michella, MNC Media
Muncul aliran sesat yang mengharamkan shalat, (Foto : Okezone)


Padahal, dalam Rukun Islam yakni mengerjakan salat setelah bersyahadat sehingga

menyalahi hal yang disepakati (ma’lum minaddin bidhorurah) adalah kekufuran dan sudah jelas telah keluar dari Islam.

"Atas poin-poin yang disebutkan di atas, maka aliran tersebut dianggap sesat," ujarnya.

Usai mendapatkan laporan tersebut, MUI Sulsel lantas melakukan pengecekan dan ternyata lokasi tersebut benar adanya. Di mana, cukup dekat dengan Kampus UIN Alauddin Makassar, bahkan kondisi jalan ke Aliran Bab Kesucian tersebut tampak cukup baik.

"Camat yang baru saja dilantik di daerah tersebut telah mengetahui hal tersebut dan nantinya kami akan meminta kepada pihak pemerintah dan seluruh pihak terkait melakukan pembinaan," kata dia.

Terakhir, MUI Sulsel mengimbau agar masyarakat dapat menjauhkan diri dari aliran sesat tersebut.

"Demikian pula kepada masyarakat diimbau agar menjauhkah diri dari aliran yang bisa menyesatkan akidah terutama aliran seperti ini," ujar dia.



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network