Pada hari Rabu, pemerintah Australia mengatakan sedang mencari lebih banyak informasi tentang KHUP baru tersebut karena dapat berdampak pada warganya yang bepergian ke Indonesia.
Tapi Winastra mengatakan tidak ada alasan untuk menghindari pulau Bali. “Kami tidak ingin wisatawan menghindari Bali. Dengan diadakannya G20 di Bali baru-baru ini, eksposurnya bagus sehingga orang-orang berwisata ke Bali," katanya.
“Kami optimis pada tahun 2023 akan ada peningkatan kunjungan, jadi kami berharap hukum pidana tidak berpengaruh karena hotel akan memastikan privasi orang-orang,” kata Winastra.
Artikel ini telah diterbitkan di halaman SINDOnews.com pada Jum'at, 09 Desember 2022 - 08:35 WIB oleh Muhaimin dengan judul "Ribut KUHP soal Zina, Hotel Bali Tak Akan Minta Bukti Nikah Turis Asing".
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait