Berdasarkan ketentuan penyelesaian, kota akan membayar Hincapie USD12,8 juta (Rp196,8 miliar) dan negara bagian akan membayar USD4,8 juta (Rp73,8 miliar).
"Penyelesaian ini menyelesaikan kasus perdata lama yang melibatkan kejahatan mengerikan," kata juru bicara departemen hukum kota.
“Berdasarkan temuan DA dan kajian kami, kesepakatan ini adil dan demi kepentingan terbaik semua pihak,” imbuhnya seperti dikutip dari New York Post, Minggu (4/12/2022).
Hincapie mengatakan dia bersemangat untuk melanjutkan hidupnya meskipun Watkins tetap ada di pikirannya.
“Saya tidak pernah melupakan kehilangan yang diderita keluarganya,” katanya.
“Saya beruntung bahwa kepolosan saya akhirnya diakui oleh kota dan negara bagian saya dan saya menantikan babak selanjutnya dalam hidup saya bersama keluarga saya,” sambungnya.
Menurut pengacaranya, Gabriel Harvis, Hincapie sekarang tinggal di Florida bersama keluarga dan dua anaknya.
“Dia benar-benar korban terakhir dalam kasus ini karena butuh waktu lama baginya untuk akhirnya mengakui ketidakbersalahannya,” kata Harvis.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait