25 Tahun Dipenjara Tanpa Bukti Kasus, Pria Amerika Dapat Ganti Rugi Ratusan Miliar

Berlianto
Pria Amerika dipenjara selama 25 tahun akibat peradilan sesat, (Foto : Okezone)

NEW YORK,iNews.id - Seorang pria Amerika menghabiskan waktu selama 25 tahun di penjara karena menjadi korban peradilan sesat. Pria ini dimasukan penjara atas kasus penikaman kereta bawah tanah yang terkenal. Akhirnya hukuman pria ini dibatalkan dan mendapat ganti rugi hampir sebesar USD 18 Juta.

Johnny Hincapie (50) termasuk di antara sekelompok pria yang dituduh menikam turis Utah Brian Wattkins (22) hingga tewas pada tahun 1990 di stasiun kereta bawah tanah East 53rd Street.

Tetapi Hincapie mengatakan dia telah dipaksa untuk mengaku melakukan pembunuhan tersebut. Watkins dan orang tuanya baru saja kembali ke Manhattan dari turnamen tenis AS Terbuka ketika sekelompok perampok bersenjata mengepung mereka. Hincapie menarik kembali pengakuan

nya, tetapi masih dijatuhi hukuman 25 tahun penjara hingga seumur hidup. Ia pun akhirnya menjalani hukuman 25 tahun, tiga bulan, delapan hari sebelum dia dibebaskan ketika hakim negara bagian memutuskan bahwa tidak ada cukup bukti untuk menahannya di balik jeruji besi.

Hukuman Hincapie dibatalkan pada Januari 2017.

Pada April 2018, Hincapie menggugat kota tersebut, menuduh polisi yang menangkapnya menggunakan taktik inkonstitusional untuk menyatakan 'kasus ditutup' dalam waktu dua puluh empat jam.


Berdasarkan ketentuan penyelesaian, kota akan membayar Hincapie USD12,8 juta (Rp196,8 miliar) dan negara bagian akan membayar USD4,8 juta (Rp73,8 miliar).

"Penyelesaian ini menyelesaikan kasus perdata lama yang melibatkan kejahatan mengerikan," kata juru bicara departemen hukum kota.

“Berdasarkan temuan DA dan kajian kami, kesepakatan ini adil dan demi kepentingan terbaik semua pihak,” imbuhnya seperti dikutip dari New York Post, Minggu (4/12/2022).

Hincapie mengatakan dia bersemangat untuk melanjutkan hidupnya meskipun Watkins tetap ada di pikirannya.

“Saya tidak pernah melupakan kehilangan yang diderita keluarganya,” katanya.

“Saya beruntung bahwa kepolosan saya akhirnya diakui oleh kota dan negara bagian saya dan saya menantikan babak selanjutnya dalam hidup saya bersama keluarga saya,” sambungnya.

Menurut pengacaranya, Gabriel Harvis, Hincapie sekarang tinggal di Florida bersama keluarga dan dua anaknya.

“Dia benar-benar korban terakhir dalam kasus ini karena butuh waktu lama baginya untuk akhirnya mengakui ketidakbersalahannya,” kata Harvis.
 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network