Bunuh Pria yang Sering Memperkosanya, Remaja ini Malah Disuruh Bayar Rp2 Miliar oleh Pengadilan

Muhaimin
Pieper Lewis (kanan), remaja perempuan yang membunuh pria pemerkosanya disuruh membayar Rp2,2 Milia oleh pengadilan, (Foto : CNN)


Hakim David Porter tak hanya memberikan hukuman percobaan pada Lewis, tetapi juga memerintahkannya untuk membayar USD150.000 sebagai ganti rugi kepada keluarga Brooks. Hakim mengatakan undang-undang negara bagian tidak memberinya pilihan lain.

Putusan hakim telah memicu kegemparan publik. Mantan guru Lewis, Leland Schipper, mengorganisir GoFundMe untuk mengumpulkan dana bagi mantan siswi tersebut. "Seorang anak yang diperkosa, dalam keadaan apa pun, tidak boleh berutang uang keluarga pemerkosa," kata Schipper dalam sebuah posting online.

Hingga Rabu sore, GoFundMe telah mengumpulkan hampir USD390.000. Schipper mengatakan dana itu akan digunakan untuk melunasi utang USD150.000 dan utang negara US4.000.

"Uang tambahan akan digunakan untuk menghilangkan hambatan keuangan bagi Pieper [Lewis] dalam mengejar perguruan tinggi/universitas atau memulai bisnisnya sendiri,” kata Schipper, seperti dikutip AFP, Jumat (16/9/2022).

 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network