JAMBI,iNews.id - Seorang gadis tunawicara (18) di Sarolangun, Jambi dengan tega diperkosa oleh seorang pria paruh baya berinisial J yang berumur 52 tahun. Aksi bejat ini terungkap setelah korban menceritakan semua kejadian tersebut dengan kakaknya.
Kapolres Sarolangun, AKBP Anggun Cahyono mengatakan, pelaku ditangkap di rumah istri mudanya, di Desa Sungai Baung, Kecamatan Sarolangun.
Selanjutnya, pelaku dijebloskan ke ruang tahanan Mapolres Sarolangun. "Penangkapan pelaku berdasarkan laporan kakak kandung korban dengan nomor LP/B-64/x/2022/SPKT/Red Sarolangun/Polda Jambi," katanya, kepada wartawan, Selasa (1/11/2022).
Pemerkosaan bermula, pada Juli 2022, di dalam kamar korban, Kecamatan Bathin VIII. Saat itu, pukul 17.00 WIB, pelaku masuk ke dalam rumah korban. Di rumah itu, korban tinggal bersama dengan nenek yang tidak bisa melihat.
Usai masuk kedalam rumah, pelaku langsung menarik paksa tangan korban ke dalam kamar dan memperkosanya.
Korban awalnya sempat memberontak, namun tenaga pelaku semakin kuat menindih korban di lantai. Bahkan, saat pelaku memaksa membuka paksa celana korban, perlawanan korban semakin membuat pelaku beringas.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait