Pangkostrad Jelaskan Kronologi Penganiayaan Warga Prajurit Raider ke Warga Salatiga

Riana Rizkia
Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak, (Foto : Ist)


Setelah dibawa ke markas TNI, Pratu Roni bersama rekan-rekannya memukuli korban hingga tewas.

Dia mengungkap, korban yang dalam kondisi mabuk tidak dapat melakukan apa-apa hingga akhirnya meninggal.

"Cuma saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal," ungkap Maruli.

Sebelumnya dikabarkan satu warga sipil tewas setelah diduga dikeroyok anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad, Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022), sementara empat lainnya mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia adalah Argo Wahyu Pamungkas (32) warga Dakaran, Kaloran, Kabupaten Temanggung. Lalu empat warga yang mengalami luka-luka yakni Arif Fahrurozzi (22) warga Parakan Temanggung.

Kemudian, Ari Suryo Saputro (23) warga Munding Kidul Temanggung, Yahya (22), warga Tlahap , Kledung Temanggung dan Ali Akbar (20) warga Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Magelang.
 



Editor : Muhamad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network