SALATIGA,iNews.id - Kronologi kasus pemukulan oleh prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad ke warga sipil di Kota Salatiga dijelaskan oleh Pangkostrad Letjen TNI Maruli Simanjuntak membeberkan kronologi kasus pemukulan oleh prajurit Yonif Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad
Dia mengungkapkan, kejadian berawal saat prajurit TNI AD bernama Pratu Roni Waluyo di Salatiga, Jawa Tengah berboncengan dengan istrinya menggunakan sepeda motor, lalu ada mobil yang menyerempet dan menyebabkan istrinya terjatuh.
"Ini kan ceritanya dia dengan istrinya, istrinya lagi hamil sampai terjatuh," kata Maruli kepada wartawan di Mabesad, Jakarta Pusat, Kamis (15/9/2022). Saat menyerempet Pratu Roni dan istrinya, di mengatakan bahwa korban juga dalam kondisi mabuk.
Maruli mengatakan, keduanya sempat bersitegang, dan Pratu Roni juga dilaporkan mengalami pengeroyokan oleh korban bersama rekan-rekannya. "Dia (Pratu Roni) dipukuli," ujar mantan Kasdam IV Diponegoro ini.
Kesal karena dikeroyok, Maruli mengatakan bahwa Pratu Roni mengajak teman-teman dari kesatuan TNI untuk mendatangi lokasi dan menangkap korban.
"Anak-anak emosi denger ada temannya dipukuli, dia datangi. Dia ambil orangnya dibawa ke satuan. Ya maksudnya biar kapok," ujar mantan Komandan Paspampres ini.
Setelah dibawa ke markas TNI, Pratu Roni bersama rekan-rekannya memukuli korban hingga tewas.
Dia mengungkap, korban yang dalam kondisi mabuk tidak dapat melakukan apa-apa hingga akhirnya meninggal.
"Cuma saya lihat kondisinya kan yang dipukuli itu, kondisi mabuk, mungkin memang badannya sudah payah, dipukul juga meninggal," ungkap Maruli.
Sebelumnya dikabarkan satu warga sipil tewas setelah diduga dikeroyok anggota TNI Batalyon Infanteri Mekanis Raider 411/Pandawa/6/2 Kostrad, Kota Salatiga, Kamis (1/9/2022), sementara empat lainnya mengalami luka-luka.
Korban meninggal dunia adalah Argo Wahyu Pamungkas (32) warga Dakaran, Kaloran, Kabupaten Temanggung. Lalu empat warga yang mengalami luka-luka yakni Arif Fahrurozzi (22) warga Parakan Temanggung.
Kemudian, Ari Suryo Saputro (23) warga Munding Kidul Temanggung, Yahya (22), warga Tlahap , Kledung Temanggung dan Ali Akbar (20) warga Candimulyo, Kecamatan Kedu, Kabupaten Magelang.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait