JAKARTA.iNews.id - Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga (art) Susi diungkapkan telah menjalani pemeriksaan engan alat Lie Detector atau anti-bohong terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, hasil pemeriksaan tersebut keduanya memiliki pernyataan kejujuran yang sama. Namun, ia tak membuka secara pasti soal pemeriksaan tersebut, dengan alasan Pro Justitia.
"Untuk hasil lie detector atau polygraph yang sudah dilakukan PC kemarin dan juga saudari SUSI, sama. Hasil polygraph setelah saya berkomunikasi dengan Puslabfor dan juga operator polygraph bahwa hasil polygraph atau lie detector itu adalah projusticial," kata Dedi, Rabu (7/9/2022).
Dedi menjelaskan, Lie Detector merupakan alat yang tingkat akurasinya sangat tinggi untuk menunjukkan kejujuran seseorang.
"Alat yang kita punya ini alat dari Amerika tahun 2019 dan tingkat akurasinya 93 persen. Dengan tingkat akurasi 93 persen itu pro Justitia. kalau di bawah 90 persen itu tidak masuk dalam ranah pro justitia. kalau masuk dalam ranah pro justitia berarti hasilnya, penyidik yang berhak mengungkapkan ke teman-teman, termasuk nanti penyidik juga mengungkapkan ke persidangan," papar Dedi.
Editor : Muhammad Andi Setiawan
Artikel Terkait