Masih Bagian dari Strategi , Timsus Polri Belum akan Tunjukan Ferdy Sambo ke Publik

Bachtiar Rojab
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo ungkap alasan Ferdy Sambo belum ditunjukan kepada publik, (Foto : SINDOnews)


Diketahui, Polri akan menggelar sidang kode etik Irjen Ferdy Sambo pada Kamis 25 Agustus 2022. Sidang etik itu untuk menentukan status anggota kepolisian yang bersangkutan usai menjadi tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan bahwa sidang etik tersebut akan digelar tertutup pada esok hari. "Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS jam 09.00 WIB di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," kata Dedi kepada awak media, Rabu (24/8/2022).

Polri telah menetapkan lima tersangka kasus penembakan Brigadir J. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, asisten rumah tangga sekaligus sopir Kuat Ma'ruf, Bripka Ricky Rizal, serta Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

 



Editor : Muhammad Andi Setiawan

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network